Pemprov DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Perkuat Kemandirian Ekonomi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta, Senin (15/7), resmi meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Berkelanjutan (PEKA) di Gedung Grha BPJamsostek, Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Berkelanjutan (PEKA)
Program ini bertujuan membekali para ahli waris penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan keterampilan berwirausaha, literasi keuangan, serta pendampingan usaha agar mampu mandiri secara ekonomi.
Peluncuran program tersebut dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, jajaran direksi dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri, dan Rumah BUMN.
RSUD Tarakan Gelar Rekredensialing BPJS KesehatanProgram PEKA mengusung konsep 3P, yakni pelatihan, produktivitas, dan profit, sebagai tahapan membangun usaha yang berkelanjutan bagi para penerima manfaat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris, tetapi juga memastikan manfaat tersebut dapat dikelola untuk keberlangsungan ekonomi keluarga.
Menurutnya, program ini memperluas makna perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya semakin melihat manfaatnya. Kalau kita lihat apa yang diberikan BPJS kesannya besar sekali. Tapi kalau tidak dikelola, mungkin dalam waktu seminggu akan habis. Sementara hidup harus terus dan anak-anak harus sekolah. Nah, inilah barangkali fungsi dari PEKA ini,” ungkap Rano.
Rano mengatakan, Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional harus mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan memastikan para pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan sosial, sekaligus kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Rano menilai, konsep 3P menjadi pendekatan yang tepat karena mendorong penerima manfaat memanfaatkan dana santunan secara produktif melalui penguatan kewirausahaan, literasi keuangan, dan pemanfaatan teknologi digital.
Rano berharap, ke depannya jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta dapat terus menguatkan sinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan pembekalan, pendampingan, dan akses pengembangan usaha kepada penerima manfaat secara berkelanjutan.
“Semoga program ini dapat menjangkau semakin banyak penerima manfaat dan menjadi jalan bagi tumbuhnya usaha-usaha produktif yang memperkuat kesejahteraan masyarakat Jakarta,” harapnya
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menjelaskan, program PEKA merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menghadirkan layanan yang melampaui perlindungan atau value beyond protection.
Diakui Saiful, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan para ahli waris mampu melanjutkan kehidupan secara mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.
“Harapan kami adalah manfaat ini benar-benar bisa digunakan sebagai modal awal. Karena beberapa ahli waris tiba-tiba menerima ratusan juta rupiah. Kalau tidak dibekali dengan kecerdasan finansial, dikhawatirkan malah lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” ucapnya.
Saiful mengungkapkan, sepanjang Januari hingga 30 Juni 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat senilai Rp6,69 triliun kepada peserta di DKI Jakarta, termasuk Rp131 miliar untuk manfaat Jaminan Kematian yang diterima para ahli waris.
“Kami menargetkan sedikitnya 10 persen dari 299 peserta Program PEKA di DKI Jakarta dapat menjadi pelaku usaha produktif dalam waktu tiga bulan melalui pelatihan lanjutan, pendampingan, serta kolaborasi dengan OJK, perbankan, dan Rumah BUMN,” urainya.
Saiful juga mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan Program PEKA, termasuk penyelenggaraan pelatihan lanjutan yang lebih spesifik sesuai minat peserta.
Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan Rumah BUMN menjadi kunci agar para penerima manfaat tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi benar-benar mampu membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan.
“Harapannya dengan demikian Program PEKA ini menjadikan apa yang diamanatkan oleh undang-undang bahwa kami BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman sosial ekonomi nasional benar-benar bisa kita wujudkan bersama,” tandasnya